Senin, 20 November 2023.Pembukaan Kegiatan Sosialisasi Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Dalam Rangka Upaya Pengurangan Indeks Risiko Bencana (IRB) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2023 bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kab. Luwu Timur dengan Menghadirkan Narasumber Bapak Jasmani Ghadi, M.Si (Fasilitator Nasional) dan Ir. H. Eddy Jaya Putra, MT ( Kabid. Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Sul-Sel)
Indeks Ketahanan Daerah (IKD) merupakan Kegiatan Wajib yang mesti dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah terkait dengan standar pelayanan minimal berupa penyampaian informasi rawan bencana pada aspek penyusunan Kajian Risiko Bencana. IKD juga merupakan nilai kapasitas untuk menyusun Indeks Risiko.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana menggaris Bawahi Kajian Risiko Bencana, Rencana Penanggulangan Bencana dan Rencana Kontinjensi sebagai salah satu dokumen wajib dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah.
Manfaat Penilaian IKD antara lain Mengetahui prioritas rencana, kegiatan dan program, Mengetahui Tingkat kapasitas daerah serta Mengetahui Trend Indeks Risiko Bencana.
Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh OPD Lingkup Pemerintah Kab. Luwu Timur, TNI, POLRI, Basarnas, PMI, Manggala Agni, BPN, dan PDAM Kab. Luwu Timur..