Kepala Pelaksana BPBD mendampingi Tim BNPB melakukan Verifikasi Lapangan Terkait Usulan Permohonan Dana Bantuan Kebutuhan RR dan Pascabencana

Kepala Pelaksana BPBD mendampingi Tim BNPB melakukan Verifikasi Lapangan Terkait Usulan Permohonan Dana Bantuan Kebutuhan RR dan Pascabencana

Luwu Timur – Tim Verifikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan dana Bantuan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca-Bencana di Kabupaten Luwu Timur selama 2 hari, yaitu pada tanggal 23 Februari 2023 sampai dengan 24 Februari 2023. Verifikasi lapangan dilakukan oleh Tim BNPB melibatkan BBWS Pompengan Jeneberang dan BPBD Provinsi Sulawesi Selatan di dampingi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang terdiri dari Bapelitbangda, BKAD, Dinas PUPR dan BPBD Kabupaten Luwu Timur.

Verifikasi lapangan oleh BNPB Pusat merupakan tindak lanjut pertemuan Praverifikasi prioritas usulan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir di Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022. Adapun lokasi objek verifikasi mengacu kepada berita acara hasil penelahaan usulan Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Rekonstruksi bangunan pengaman jembatan Desa Kawata Kecamatan Wasuponda dan Rekonstruksi Bangunan pengaman Sungai Desa Lauwo (bangunan pemecah gelombang) Kecamatan Burau. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh dan empiris mengenai situasi terkini lokasi yang diusulkan untuk dilakukan penanganan rehabilitasi rekonstruksi.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dengan mempertimbangkan prioritas penanganan, kebutuhan masyarakat dan anggaran serta aspek akuntabilitas (berbasis kewenangan aset) kegiatan yang direkomendasikan untuk diusulkan penanganannya melalui dana hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana dengan urutan prioritas yaitu (1) Rekonstruksi tanggul banjir Sungai Desa Lauwo Kecamatan Burau (2) Rekonstruksi bangunan pengaman jembatan Desa Kawata Kecamatan Wasuponda.

Tim Verifikasi merekomendasikan kepada pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk melakukan kegiatan normalisasi pada lokasi-lokasi sungai yang diusulkan agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan maksimal dan terpenuhinya pembangunan yang lebih baik dan lebih aman serta berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *